Tampilkan postingan dengan label tali. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tali. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 11 April 2015

Atap Ijuk Di Kasepuhan Adat Sinar Resmi Merupakan Aturan

Kasepuhan Adat Sinar Resmi
Kasepuhan Adat sinar Resmi berada di desa Sinar Resmi, Kecamatan Cisolok, Sukabumi. Merupakan salah satu Kasepuhan Adat Banten Kidul yang terletak di kawasan kaki Gunung Halimun Salak, Sukabumi.
Perjalanan ke Kasepuhan Sinar Resmi ini merupakan perjalanan wisata, Tak sulit mencapai tempat ini. Hanya saja lamanya jauhnya perjalanan dengan jalanan yang cukup menantang,  untuk mencapai Kasepuhan Adat Sinar Resmi di perlukan waktu sekitar 6 jam perjalanan menggunakan mobil elf, menyusuri jalan yang berkelok kelok, dengan banyak sekali tikungan, turunan dan tanjakan yang sangat panjang. tak lama kemudian kita juga bisa menikmati suguhan pemandangan yang beda, barisan pohon karet yang berjajar rapi menghias di kanan kiri jalan.

Setelah kurang lebih 1,5 jam dari Pelabuhan Ratu. dengan pemandangan yang sangat menakjubkan yang dapat kita nikmati sepanjang perjalanan, kita akan sampai pada  daerah yang sangat kental akan budaya kedaerahannya. kalau kita beruntung kita akan menyaksikan sebuah budaya yang sangat menakjubkan yaitu kesenian Ngagondang. Kesenian Ngagondang ini merupakan kesenian yang biasanya dilakukan dalam rangka upacara mapag sri atau ngampihkeun (menyimpan padi ke lumbung). Dilakukan setelah panen, oleh para wanita desa tersebut yang menumbukkan halu ke lesung secara berirama.

Ketua Kasepuhan Adat Sinar Resmi, Abah Asep Nugraha dan Ambu yang tinggal di sebuah rumah yang disebut Imah Gede, Abah Asep Nugraha merupakan ketua adat generasi ke-10. Rumah-rumah warga di sini terbuat dari bambu dan kayu. Atapnya dari ijuk. Ini ternyata merupakan aturan adat setempat mengenai penggunaan bahan bangunan untuk rumah yang hanya boleh beratapkan ijuk. ijuk kakaban istilah yang mereka sebut untuk bahan atap rumah, rumah yang sederhana dengan bilik bambu dan atap ijuk, tapi terasa sejuk pada siang hari dan hangat pada malam hari, ijuk yang dapat memberikan efek sejuk dan hangat pada malam hari, mungkin ini yang menjadi alasan kenapa rumah-rumah di Kasepuhan Adat Sinar Resmi mewajibkan  menggunakan atap hanya dengan ijuk, ijuk yang di ambil dari pohon aren ditata dengan sangat rapih, tidak ada bocor dan tidak ada dingin, ijuk juga memiliki daya tahan yang sangat lama, tidak mudah lapuk, dan tidak bisa dicerna oleh organisme lain.

Atap ijuk yang merupakan ciri khas dari rumah Kasepuhan Adat Sinar Resmi, ini berasal dari pohon aren yang berbentuk seperti bulu hitam yang menyelimuti pohon aren, masyarak di sekitar Kasepuhan ini menyebutnya ijuk kakaban, ijuk jenis ini hanya tumbuh tiga lembar dalam satu tahun, tumbuh dari sejak pohon aren masih kecil, bersamaan dengan tumbuhnya pelapah aren, dan akan berhenti tumbuh pada saat pohon ini mengeluarkan lengan buah kolang kaling, dalm istilah Kasepuhan Adat Sinar Resmi di sebut Caruluk. walaupun rumah di Kasepuhan Adat Sinar Resmi beratapkan ijuk akan tetapi tak sedikit dari mereka yang memiliki antena parabola di rumahnya. Dan pengalaman tinggal di daerah seperti ini akan menjadi sebuah pengalaman yang takkan pernah terlupakan.

Kalau kita beruntung kita juga akan menyaksikan  kesenian Dogdog lojor dan Jaipongan yang dipentaskan di atas panggung depan Imah Gede.Dogdog lojor merupakan kesenian khas Banten Selatan. Alat yang dimainkan adalah dua buah dogdog (semacam tabung panjang yang ditabuh) dan beberapa angklung. Dalam kesenian dogdog lojor ini ada permainan yang ditampilkan, yaitu permainan adu dogdog. Para pemain terbagi menjadi dua kelompok, mereka saling berhadapan dan akan mengadu ketangkasan. Masing-masing kelompok yang memegang dogdog berusaha menabuh dogdog kelompok lain

Kamis, 26 Maret 2009

DPRD Kabupaten Tangerang merekomendasikan untuk segera menghentikan proyek reklamasi


-->

Tangerang, Kompas - DPRD Kabupaten Tangerang merekomendasikan kepada Bupati Pemerintah Kabupaten Tangerang Ismet Iskandar untuk segera menghentikan proyek reklamasi Pantai Pasir Putih yang terletak di Muara Dadap, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Rekomendasi tersebut disampaikan mengingat pihak pengembang reklamasi Pantai Pasir Putih belum memiliki izin usaha, termasuk belum mengantongi dokumen analisis mengenai dampak lingkungan.
"Rekomendasi lisan berlaku mulai sekarang, sedangkan tertulisnya akan disampaikan Senin atau Selasa pekan depan. Hari Senin depan Komisi D akan memberikan kesimpulan dengar pendapat dengan dinas terkait kepada Ketua Dewan, selanjutnya akan dikeluarkan rekomendasi tertulis," kata Sis Abdulgani, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Tangerang, Jumat (9/7) siang.
Rekomendasi penghentian proyek reklamasi untuk sementara waktu ditempuh Komisi D setelah melakukan rapat dengar pendapat dengan lima dinas terkait, yaitu Dinas Lingkungan Hidup, Kebudayaan dan Pariwisata, Kelautan dan Perikanan, Tata Ruang dan Bangunan, serta Dinas Pertanahan.
Untuk memastikan proyek reklamasi tetap berjalan, sejumlah anggota DPRD dari Komisi A, B, dan D hari Jumat siang meninjau lokasi pengurukan. Ketika dilakukan peninjauan, sama sekali tidak ada kegiatan reklamasi. Yang terlihat hanya truk-truk pengangkut tanah dan mesin perata tanah (buldoser) yang diistirahatkan. Akan tetapi, sesaat setelah rombongan DPRD meninggalkan lokasi, truk-truk tanah dan buldoser kembali bekerja.
"Sebelum ada dokumen amdal dan izin lainnya terpenuhi, mereka tidak boleh melakukan kegiatan apa pun di lokasi tersebut," kata Bambang Prabowo, anggota Komisi D lainnya.
Lebih jauh dijelaskan, pihak pengembang, yang terdiri atas PT Parung Harapan, Koperasi Pariwisata Pasir Putih, dan PT Kosambi Makmur, berdasarkan penelitian saat ini hanya mengantongi izin prinsip, bukan izin untuk mereklamasi pantai tersebut.
Aktivis lingkungan Karya Ersada yang juga mantan Deputi Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) DKI Jakarta menyatakan, proyek reklamasi itu menimbulkan kerusakan hutan bakau dan ekosistem perairan pantai karena tanahnya diuruk.
Menurut pemantauan Kompas dengan menyusuri pantai menumpang perahu, hingga Jumat sore proyek reklamasi terus berjalan. Di pantai pada jarak sekitar 200 meter dari bibir pantai dengan kedalaman sekitar lima meter terdapat pancang-pancang bambu yang ditata berjajar dua baris sepanjang satu kilometer. Tiang-tiang bambu dengan jarak sekitar 20 sentimeter tersebut berfungsi mempercepat sedimentasi dan menahan arus untuk memudahkan pengurukan.
Pada Jumat pagi, puluhan truk pengangkut tanah urukan mondar-mandir menuju lokasi dengan ditutup terpal. Pantai yang telah direklamasi luasnya sekitar 5 hektar. Di sana juga terdapat ratusan gundukan tanah yang siap diurukkan ke pantai.
Ratusan pohon bakau dengan tinggi rata-rata sekitar tiga meter, yang menandai perbatasan darat dengan pantai dan juga sebagai pelindung pantai, terlihat masih menjulang di tengah lokasi pengurukan yang jaraknya sekitar 100 meter ke arah darat dari bibir pantai. Ratusan pohon bakau tersebut tinggal menunggu ditebang.